Daftar Isi
5 Jalan di Semarang Ditutup, Apa Alasannya?
5 Jalan di Semarang ditutup karena wabah Virus Corona saat ini mulai menjalar ke seluruh daerah di Indonesia. Penularan virus corona terjadi sangat cepat. Penyakit yang sering disebut COVID-19 ini menular melalui butir-butir cairan (droplets) seperti batuk atau bersin dari seorang penderita dan karier. Oleh karena penularannya yang sangat cepat, pemerintah mengambil tindakan tegas. Salah satunya adalah membatasi keramaian dan menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak.
Upaya Pemerintah
Salah satu upaya pemerintah yang diutamakan adalah physical distancing dan menjauhkan warganya dari keramaian. Kuncinya adalah dengan membatasi akses jalan protokol yang berpotensi menimbulkan keramaian. Saat ini Pemerintah Kota Semarang mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sehingga Pemerintah Kota Semarang mengambil kebijakan untuk menutup 5 akses jalan di Kota Semarang.
Kebijakan Pemerintah Kota Semarang
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19 di tengah keramaian interaksi penduduk. AKBP Yuswanto Ardi selaku Kasatlantas Polrestabes Semarang mengatakan bahwa hasil keputusannya telah disepakati. Terdapat 5 akses jalan yang dibatasi yang dimulai dari jam 18.00 WIB sampai jam 06.00 WIB. 5 akses jalan tersebut adalah sebagai berikut:
- Jalan Pandanaran, dari Tugu Muda sampai Simpang Lima.
- Jalan Pemuda, dari Mall Paragon sampai Tugu Muda.
- Jalan Gajah Mada, dari Simpang Lima sampai Simpang Gendingan.
- Jalan Pahlawan, dari Tugu Air Mancur sampai Simpang Lima.
- Jalan Ahmad Yani, dari Simpang RRI sampai Simpang Lima.
Kelima ruas jalan tersebut adalah jalan yang paling sering dan ramai dikunjungi warga Semarang untuk merehatkan pikiran, memanjakan lidah, dan bercengkerama. Seperti yang kita ketahui, pada ruas jalan tersebut banyak pusat perbelanjaan seperti mall, pusat oleh-oleh, kafe, warung makan dengan harga terjangkau hingga restoran untuk kalangan elit.
Penutupan Jalan dan Pemberlakuan Jam
Penutupan akses jalan tersebut diberlakukan setiap hari pada jam 18.00 WIB sampai dengan jam 06.00 WIB. Upaya tersebut dilakukan agar warga Kota Semarang membiasakan diri di rumah selama masa wabah pandemik Corona yang belum kunjung selesai. Kebijakan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban dan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 sehingga diharapkan pasien COVID-19 di Indonesia tidak bertambah banyak.
Untuk akses pelayanan masyarakat Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang telah menyediakan akses dan fasilitas yang mudah mengenai situasi dan kondisi di sekitar warga. Apabila ada warga Kota Semarang yang mengalami gejala seperti demam, batuk, dan butuh perawatan tim medis, warga dapat menghubungi pihak tenaga medis di Rumah Sakit terdekat.