Semarang Berlakukan PKM Demi Warga

jalan semarang ditutup

Semarang Berlakukan PKM Demi Warga

Semarang Berlakukan PKM Demi Warga – Apa sih PKM itu? Mengapa Pemerintah Kota Semarang Memberlakukan PKM demi warga?
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Pemerintah Kota Semarang membuat kebijakan baru. Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah kebijakan baru di Kota Metropolitan Jawa Tengah ini. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi keramaian warga Kota Semarang. Oleh karenaya, Pemerintah Kota Semarang memberlakukan PKM demi warga Kota Semarang untuk meminimalisir kasus COVID-19.

Semarang Berlakukan PKM Demi Warga

Menurut AKBP Yuswanto Ardi, selaku Kasat Lantas Polrestabes Semarang, menyatakan bahwa Kota Semarang berada dalam Zona Merah. Hal tersebut dikarenakan banyak terjadinya kasus COVID-19. Telah terkonfirmasi per tanggal 29 April 2020, terdapat data sebanyak 763 kasus positif covid-19 di Jawa Tengah. Data tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 560 orang dirawat di Rumah Sakit, 73 orang meninggal, dan 130 orang sembuh.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Semarang telah memantau peta penyebaran covid-19 berdasarkan data dari migrasi masyarakat secara keseluruhan dan data dari Rumah Sakit. Banyak kendaraan yang membawa masyarakat yang nekat mudik dari luar daerah terutama dari Jakarta kembali ke Semarang. Oleh karena itu, Wali Kota Semarang langsung tanggap dan memberikan kebijakan ketat kepada semua aparat pemerintah. Semua aparat pemerintahan dikerahkan untuk mencegah penyebaran Corona yang semakin meluas. Pemkot Semarang segera bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Jawa Tengah untuk mengendalikan kondisi masyarakat Semarang.

Berlakukan PKM Demi Warga Semarang

Kemudian tahap kedua Jalan Dr Wahidin (dari simpang traffic light sampai simpang Sisingamangaraja), Jalan Lamper Tengah (dari simpang Majapahit sampai simpang Mrican), dan Jalan Tanjung (dari simpang Imam Bonjol sampai simpang Pemuda). Kepolisian dan Dinas Perhubungan juga akan mengkaji penutupan jalan di pertigaan Jalan Sukun yang ramai lalu lintasnya.

Hanya saja masih banyak warga Semarang yang bandel. Sangat disayangkan sekali kelakuan mereka yang tidak taat pada peraturan. Menurut AKBP Yuswanto Ardi, masih ada pengendara yang mengambil kesempatan saat petugas lengah sehingga masuk melewati jalan tersebut. Jalan Lamer Tengah adalah salah satu contoh dimana banyak warga yang serobot sana-sini. Barier yang ditempatkan di jalan ternyata masih kurang untuk menghentikan pengendara nakal. Oleh karena itu, petugas kepolisian akan dikerahkan pada jam dimana jalan tersebut lalu lintasnya ramai.

Kepolisian Satlantas Semarang telah menyiapkan Petugas Terpadu untuk ditempatkan di pos pantau. Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang ini dilakukan dengan sigap dan ketat untuk menindak tegas pemudik dari luar kota. Petugas Kepolisian memberikan sanksi tegas jika mereka nekat. Petugas menyuruh mereka baik para pemudik maupun sopir kendaraan yang membawa pemudik untuk putar balik. Kebijakan ini dilakukan demi keamanan Warga Kota Semarang. Peraturan baru ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Pemberlakuan PKM di Kota Semarang dan larangan mudik dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, warga Semarang dan masyarakat luar kota Semarang sebaiknya menaati peraturan Pemerintah Kota agar penyebaran COVID-19 dapat berkurang sehingga aktivitas ekonomi kembali berjalan normal.

Tinggalkan Balasan

Thalita Rental Mobil - Jasa Sewa Mobil Semarang